Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu SYL Bantah Perjalanan Umrah Menggunakan Anggaran Kementerian

Kamis, 23 Mei 2024 – 11:19 WIB
Kubu SYL Bantah Perjalanan Umrah Menggunakan Anggaran Kementerian - JPNN.COM
Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kubu eks Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL) membantah adanya perjalanan umrah yang dimasukkan dalam agenda dinas kementerian.

Hal ini disampaikan untuk membantah isu perjalanan umrah menggunakan anggaran Kementan.

Penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menyebut hal itu dikuatkan oleh keterangan salah satu saksi yang menyatakan ada penandatangan MoU atau perjanjian di Makkah.

"Yang bersangkutan itu kalau yang kami ingat beliau juga ikut berangkat umrah dan ada penandatangan MoU di Mekkah," ujar Koedoeboen di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Bahkan, saksi itu juga turut terlibat dalam pendantangan MoU tersebut. Sebab, dia yang membuat konsiderans atau uraian singkat mengenai pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan keputusan.

"Beliau yang membuat konsiderans dari MoU itu. Dan itu yang akan kami gali sehingga kami bisa menemukan fakta, kebenaran materiel bahwa sebenarnya apa, sih, yang terjadi," kata dia.

Koedoeboen menegaskan tudingan yang menyebut kegiatan umrah itu merupakan kepentingan pribadi dari SYL terbantahkan. Terlebih, beberapa eselon I dan II ikut dalam kegiatan tersebut.

"Kemudian yang lain, menemukan juga tadi bahwa dari kumpul-kumpul itu adalah ternyata untuk aktivitas kegiatan Kementerian Pertanian, kan, tadi dijelaskan kemudian berangkat eselon I, eselon II, kemudian mereka naik pesawat, mereka naik jet ke mana-kemana, jadi bukan untuk pribadi beliau duit itu," kata Koedoeboen. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Penasihat hukum menyatakan tudingan yang menyebut kegiatan umrah itu merupakan kepentingan pribadi dari SYL terbantahkan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close