Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan
"Mereka ini (Masyarakat Penghayat Kepercayaan) adalah bagian dari Indonesia, bagian dari identitas nasional kita," ujar Puti.
"Saya memiliki kepercayaan pada Kementerian Kebudayaan untuk bisa melihat isu ini sebagai isu strategis guna keberlangsungan dan perlindungan penghayat kepercayaan dan masyarakat adat," sambungnya.
Seperti diketahui, berdasarkan temuan beberapa pihak, diskriminasi dalam bidang pendidikan masih dialami oleh anak-anak dari kaum Penghayat Kepercayaan.
Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial, misalnya, menemukan masih adanya identitas murid dari kalangan Penghayat, yang terdaftar sebagai penganut agama lain di sekolah.
Akibatnya, murid tersebut tak mendapat pendidikan kepercayaan sesuai keyakinan yang dianut.
Sedangkan Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) mengungkapkan masih banyak guru di satuan pendidikan yang tidak tahu bahwa penghayat kepercayaan telah diakui resmi oleh negara.
Akibatnya, pemenuhan hak anak-anak Penghayat Kepercayaan dalam mengakses pelajaran agamanya belum sepenuhnya difasilitasi. (dil/jpnn)