Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengamat: Jelas Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat

Jumat, 02 September 2022 – 21:17 WIB
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengamat: Jelas Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat - JPNN.COM
Pasutri tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang kini berstatus tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak kunjung ditahan Bareskrim Polri.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto pun mempertanyakan sikap Polri tersebut.

Bambang mengatakan keputusan tidak menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu jauh dari rasa keadilan.

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Menurut Bambang, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak, dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, lanjutnya, menjadi pertanyaan apakah rasa keadilan publik telah terpenuhi dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi. Apalagi, Putri dapat berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.

"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tambahnya.

Selain itu, Bambang juga menilai salah satu alasan tersangka Putri tidak ditahan karena suaminya, tersangka Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang kini berstatus tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak kunjung ditahan Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News