Putri Candrawathi Terbaring di Sofa, Brigadir J Mau Mengangkat, Bharada E Mundur
Selasa, 13 Desember 2022 – 13:30 WIB
Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?