Putri Jadi Korban Kebejatan Sang Ayah, Kini Mau Melahirkan Anak Kedua
jpnn.com, SEKAYU - Arman, 41, warga Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel, diamankan polisi lantaran mencabuli anak kandungnya, Putri, 18. Bahkan, akibat perbuatan bejatnya itu, sang anak melahirkan seorang bayi dan kini kembali mengandung.
Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto mengatakan pencabulan itu terjadi sejak 2017 hingga sang anak pernah melahirkan dan sekarang kembali berbadan dua.
Kini bapak empat anak itu harus meringkuk di jeruji besi, setelah Senin (24/2) ditangkap Jajaran Polsek Sekayu. Di rumah tempat dia bekerja mengurus kebun milik warga.
“Pelapor justru pemilik kebun yang curiga dengan kondisi korban diduga tengah hamil. Pemilik kebun melapor ke kami, kemudian kami lakukan penyelidikan dan kami tangkap,” kata Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto.
Heri menjelaskan bahwa tersangka pertama kali menyetubuhi korban saat tinggal di sekitaran Prabumulih, saat itu korban akhirnya hamil. Korban kemudian pindah dan melahirkan di Palembang, “anaknya masih ada, dirawat kerabatnya di Palembang,” cetus Heri.
Tersangka bersama keluarganya kemudian pindah ke Sekayu, rupanya kepindahan tersebut membuat tersangka tidak jera dan terus mencabuli korban saat ada kesempatan. Apalagi kamarnya dan kamar tersangka hanya dibatasi sekat biasa.
“Di awal tersangka melakukan ancaman kepada korban, pastinya ada ancaman, kemudian ada juga bujuk rayu. Untuk keluarga, dugaan kami pasti sudah tahu kondisinya, apalagi sempat melahirkan juga dan anaknya dititipkan,” katanya.
Ironisnya, tersangka memaksa korban meminum pil KB sebelum berhubungan. Lah kok masih hamil? Iptu Heri menduga mungkin obat belum bereaksi tersangka sudah mencabuli korban dulu.