Putri Kandung Tidak Berani Buka Suara, Ayah Kian Ketagihan
jpnn.com, LUWU - Rion Gasong bakal menghuni penjara dalam waktu lama karena tega mencabuli putri kandungnya, UG.
Pria 47 tahun itu tidak hanya sekali menggauli UG, tetapi beberapa kali. Dia kali pertama melakukannya pada 2013.
Kali terakhir Rion menggauli putri kandungnya ialah pada 29 Juli 2019 lalu.
UG sempat tidak berani mengadu kepada siapa pun. Hal itu membuat Rion semakin ketagihan.
BACA JUGA: Ada Istri di Rumah, Lucky Tidak Tahan Lihat Keponakan Tidur
UG yang tidak tahan dengan perlakuan ayahnya akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Walenrang, Luwu, Sulawesi Selatan.
Setelah mendapat laporan, petugas langsung turun ke lapangan. Rion sempat melarikan diri setelah diburu petugas.
Namun, pelarian Rion tidak berlangsung lama. Petugas berhasil meringkus Rion pada Selasa (6/8).