Putus Asa, Makin Banyak Honorer K2 Tak Berharap Jadi Abdi Negara
Selasa, 17 September 2019 – 11:39 WIB
Sebenarnya, kata Taufik, semua kepala daerah mengajukan honorer K2 di atas 35 tahun menjadi PNS. Sayangnya usulan tersebut terbentur aturan UU ASN. “Solusinya hanya inpres atau diskresi presiden,” katanya.(esy/jpnn)