Putusan DKPP Ibarat Kalajengking
Klarifikasi Putusan, Jimly Tak Datangi DPRKamis, 06 Desember 2012 – 06:12 WIB
Dalam pertemuan itu, kata Ganjar, tidak semua anggota hadir. DKPP hanya diwakili oleh anggotanya, Nur Hidayat Sardini dan Saut Sirait. Ganjar memberikan apresiasi atas kehadiran keduanya. Termasuk penjelasan kesiapan untuk melakukan review atas tata tertib di pengambilan keputusan. "Yang datang saya senang, yang tidak gentel cuma Pak Jimly. Menurut saya, sebagai ketua tanggung jawab dong soal keputusan itu," ujarnya
Terkait proses verifikasi faktual yang digelar sejak Rabu, Ganjar menyatakan bahwa proses yang dilakukan KPU itu ilegal. Sebab, KPU saat ini belum melakukan konsultasi soal perubahan peraturan KPU terkait verifikasi kepada komisi II. "Ada dua yang harus dipertanyakan; peraturan KPU dan anggaran," tandasnya.
Secara terpisah, anggota DKPP Nur Hidayat Sardini menyatakan bahwa putusan DKPP saat ini harus dilihat secara umum, bukan secara parsial. Menurut dia, banyaknya pro dan kontra atas putusan DKPP akan menjadi bahan evaluasi bagi DKPP. "Semua komentar terkait putusan kami akan menjadi bahan pengayaan pemahaman," ujarnya.