Putusan MA Bisa Mengundang Kembali Polemik Hukum Hasil Pilpres
Selasa, 07 Juli 2020 – 20:50 WIB
"Ini artinya putusan MA yang membatalkan Peraturan KPU itu bukan saja tidak logis tetapi juga berbeda dengan penafsiran MK di kedua putusannya tahun 2014 dan 2019," ujarnya. (m12/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?