Putusan MA Itu, Malah Bikin Cemas KPK
Senin, 11 Oktober 2010 – 09:25 WIB
Chandra juga mengaku memiliki alibi atas tuduhan menerima suap dari Anggodo Widjojo pada 27 Februari 2009 di parkiran Pasar Festival, Kuningan. "Banyak saksi melihat saya ada di Wisma Rajawali," ujarnya. Lantas, apa yang diharapkan Chandra dari Kejagung setelah MA tidak menerima permohonan PK tentang pembatalan SKPP? "Saya tidak akan meminta-minta," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Bibit Samad Rianto yang dihubungi secara terpisah juga menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah. "Di persidangan MK (Mahkamah Konstitusi, Red), sudah jelas bahwa kasus ini hasil rekayasa," ucapnya.
Sementara itu di kesempatan lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono, untuk segera menerbitkan SKPP baru. Namun dalam hal ini, ICW mengingatkan agar SKPP baru itu menggunakan alasan yang lebih bisa diterima.