Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putusan MA Itu, Malah Bikin Cemas KPK

Senin, 11 Oktober 2010 – 09:25 WIB
Putusan MA Itu, Malah Bikin Cemas KPK - JPNN.COM
BELA - Chief of Cluster Security and Justice Kemitraan Patnership, Laode M Syarif (kanan), didampingi oleh salah seorang advisor lembaganya, Dadang Trisasongko, saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai putusan MA terkait PK SKPP Bibit-Chandra di Jakarta, Minggu (10/10). Foto: Herry Ibrahim/RM.
Ketua Dewan Etik ICW, Dadang Trisasongko menyatakan, SKPP yang baru itu harus memuat alasan-alasan yang tidak rawan dipersoalkan. "SKPP baru yang paling feasible, dan lebih menghargai bahwa mereka (Bibit-Chandra, Red) tidak salah," kata Dadang, dalam diskusi tentang putusan MA atas PK Bibit-Chandra, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/10).

Dadang menegaskan, dalam SKPP baru itu, Plt Jaksa Agung harus menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan yang dituduhkan ke Bibit-Chandra tidaklah cukup bukti. "Jauh lebih kuat dengan asumsi disebutkan tidak cukup bukti, tidak bersalah dengan berdasarkan kepada bukti mutakhir. Jangan mengambang seperti pada SKPP yang pertama," cetusnya. (*/jp/ito/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terkesan mencemaskan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang permohonan peninjauan kembali (PK) Surat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close