Putusan MK Belum Pengaruhi Penetapan Gubernur DIY 2017-2022
Selasa, 19 September 2017 – 15:37 WIB
Gatot berharap rakornas dapat menghasilkan poin-poin penting, sehingga UU Keistimewaan DIY dan lima perda keistimewaan yang ada benar-benar menjadi pintu masuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta.(gir/jpnn)