Putusan MK Dinilai Picu Potensi Konflik
Pemerintah Pusat Diminta Turun ke MasyarakatSenin, 08 November 2010 – 09:02 WIB
“Keputusan MK adalah orang di pusat dengan beberapa tokoh elit politik Papua. Jadi saya dan masyarakat 6 distrik menolak keputusan MK. Alasannya kalau 10 distrik dari dua wilayah bergabung maka akan sulit seperti pepatah satu anak tidak mungkin diberi makan oleh dua orang ibu karena akan saling mengharapkan dalam pelayanan,” kata Nicop Yesawen saat bertandang ke redaksi Radar Sorong kemarin.
Dijelaskan, dirinya meminta keputusan pemekaran Kabupaten Tambrauw sebaiknya dikembalikan ke masyarakat baik yang ada di 4 distrik di Kabupaten Manokwari dan 6 distrik di Kabupaten Sorong. “Jadi jangan pemerintah pusat memutuskkan kebijakan tanpa melihat atau survei langsung ke lapangan apakah keputusan yang diambil sesuai aspirasi masyarakat atau tidak. Saya pikir keputusan MK akan menimbulkan masalah di daerah Tambrauw nantinya.
SORONG- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang mengabungkan 4 distrik di Kabupaten Manokwari dengan 6 distrik di Kabupaten Sorong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Daerah
Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:58 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB - Daerah
Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
Rabu, 18 Desember 2024 – 11:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:55 WIB - Bisnis
Yamaha Spill Tipis-Tipis Konsep Motor Terbarunya, Siap Terabas Gaya Hidupmu
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:53 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Kiper Kamboja Dituding Terlibat Pengaturan Skor, Pemain Ini Membela
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:10 WIB - Jatim Terkini
FGD Pra MLB NU Nilai Gus Yahya Langgar AD/ART
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:32 WIB - Kriminal
Warga Bentrok dengan Pekerja Proyek di Tanah Abang, 1 Orang Tewas
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:26 WIB