Putusan MK Menganulir Putusan KPU Dibenarkan Konstitusi
Jumat, 12 Juni 2009 – 14:26 WIB
"Ada beberapa alasan hukum yang membenarkan wewenang MK untuk mengadili sengketa hasil pemilu sekaligus menilai penerepan hukum tentang perolehan suara dan kursi oleh KPU, pertama penerepan hukum oleh KPU jelas mempengaruhi suara dan perolehan kursi yang berkaitan langsung dengan sengketa hasil pemilihan," kata Patrialis Akbar di DPR, Senaya Jakarta, Jumat (12/6).
"Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga yang independen harus patuh pada sistem dimana tidak boleh menerapkan hukum dengan penafsiran sendiri tetapi harus selalu berdasarkan pada hukum (due process of law)," tegas Patrialis lagi.
Terkait dengan sengketa Pemilu, lanjutnya, putusan MK pada Rabu (10/6) sekaligus menerapkan sistem cheks and balances dalam sistem ketata negaraan di Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. "Atas beberapa alasan hukum tersebut, maka Putusan MK bersifat final dalam sengketa hasil Pemilu sehingga tidak mungkin bisa dibatalkan oleh Mahkamah Agung," tegas Patrialis Akbar.
Sementara itu, salah satu anggota DPR terpilih versi pembagian sisa kursi tahap ketiga oleh KPU, Agung Laksono mengaku siap apapun yang akan terjadi. "Saya siap apapun yang terjadi. Selama ini saya siap mengurus negara, mengurus partai, dan mengurus keluarga," ujar Agung kepada wartawan, usai salat Jumat di Senayan, Jakarta, Jumat (12/6).
Pasalnya, MK memutuskan pembagian kursi yang dilakukan dengan mengumpulkan sisa suara sah parpol dari seluruh daerah pemilihan (dapil) Provinsi untuk mendapatkan bilangan pembagi pemilihan (BPP) yang baru.
Namun Agung lebih memilih untuk menyerahkan sepenuhnya keputusan metode penetapan sisa kursi kepada KPU karena itu merupakan wewenang lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Patrialis Akbar menilai wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengadili sengketa hasil Pemilu sekaligus menilai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
Minggu, 17 November 2024 – 23:45 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
Minggu, 17 November 2024 – 22:43 WIB - Pilkada
Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
Minggu, 17 November 2024 – 21:53 WIB - Pilkada
Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
Minggu, 17 November 2024 – 21:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pilkada
Hasil Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Diminta Buka Data Lengkap SMRC & Indikator
Minggu, 17 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Politik
Soal Hasil Survei SMRC, Jokowi Berkomentar Begini
Minggu, 17 November 2024 – 21:10 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB