Putusan MK Pulihkan Fungsi Kontrol DPR
Rabu, 12 Januari 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan tentang tata cara pengambilan keputusan atas usul hak menyatakan pendapat terhadap Presiden/Wakil Presiden yang diatur UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) sudah tepat. Alasannya, karena putusan itu mengembalikan fungsi kontrol DPR. "Putusan itu sangat tepat. Putusan ini juga mengembalikan sistem konstitusionalisme di mana para wakil rakyat yang dipilih setiap lima tahun bukan dihadirkan sebagai barikade pengawal Presiden tapi merupakan lembaga tinggi negara yang setara dengan presiden," ujar Irman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/1).
Menurutnya, syarat di UU MD3 yang mengharuskan minimal 3/4 jumlah DPR hadir di paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas usul hak menyatakan pendapat dan syarat 3/4 anggota yang hadir setuju, memang terkesan terlalu tinggi. Akibatnya, kata Irman, DPR yang harusnya mengawasi kebijakan Presiden justru menjadi bumper untuk melindungi Presiden.
"Angkanya terkesan terlalu tinggi. Dan seolah dibuat menjadi barikade presiden. Dengan keputusan ini DPR kembali pada khittahnya untuk mengawasi dan mengontrol presiden," tegasnya.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan tentang tata cara pengambilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sosial
Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:01 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:34 WIB - Bisnis
Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:36 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Sabtu (21/12): Film Sonic the Hedgehog 3 Tayang Perdana
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:58 WIB - Bisnis
Ninja Xpress Beri Strategi Jitu untuk Hadapi Tantangan Bisnis Food & Beverages
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:15 WIB