Putusan MK Tak Berlaku Surut untuk Pilkada
Selasa, 13 April 2010 – 00:06 WIB
Rencananya, majelis hakim Panel akan membawa permohonan Huzrin itu ke Rapat Pleno Hakim. “Saudara tunggu undangannya saja, apakah ini nanti keluar putusan provisi atau dibawa ke RPH (Rapat Pleno Hakim),” ujar Akil.(ara/jpnn)