Putusan PTUN Tak Goyahkan Kursi Ali Sutan
Kamis, 26 Juli 2012 – 01:22 WIB
JAKARTA - Situasi politik di Padang Lawas (Palas), Sumut, kembali panas. Gara-garanya, ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan Basyrah Lubis, mantan bupati Palas. Isi putusan menyatakan batal SK pemberhentian tetap Basyrah dari jabatannya sebagai bupati. Putusan PTUN juga memerintahkan mendagri untuk mengembalikan Basyrah pada jabatannya sebagai bupati.
Rumor beredar, dengan putusan PTUN ini kursi jabatan bupati yang kini diduduki Ali Sutan Harahap, bakal dikembalikan lagi ke Basyrah. Padahal, rumors itu ngawur. Pasalnya, putusan PTUN itu baru putusan tingkat pertama dan tak bisa langsung dieksekusi.
Terlebih lagi, Mendagri Gamawan Fauzi yang mengeluarkan SK pemberhentian Basyrah, menyatakan banding atas putusan PTUN itu.
JAKARTA - Situasi politik di Padang Lawas (Palas), Sumut, kembali panas. Gara-garanya, ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Daerah
Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
Senin, 18 November 2024 – 21:41 WIB - Daerah
Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
Senin, 18 November 2024 – 21:12 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Daerah
Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
Senin, 18 November 2024 – 19:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB