Putusan Sengketa Pilkada Kobar Diakui 'Berat'
Senin, 12 Juli 2010 – 19:22 WIB
Oleh sebab itu, menurutnya, Majelis Hakim Konstitusi langsung menetapkan pemenang Pilkada Kabupaten Kota Waringin Barat. Mahfud menjelaskan, hal tersebut merupakan pilihan yang terbaik. “Itu pilihan yang terbaik,” kata Mahfud
Seperti diketahui, putusan sengekata pemilukada Kobar sendiri sempat menuai protes massa yang menamakan dirinya Forum Warga Kalimantan Tengah Se-Jabodetabek & Generasi Pembaruan Indonesia (Genpi). Massa memprotes putusan MK 45/PHPU.DVIII/2010 soal Pilkada Kobar. Massa juga mendesak agar KPU Kobar tidak melantik pasangan H Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan tetap melantik pasangan H Sugianto-Eko Sumarno sebagai bupati-wakil bupati Kobar.