Putusan untuk Tjandra Dinilai Terlalu Berat
Senin, 15 November 2010 – 15:11 WIB
Menurut Sirra, dalam sistem penghukuman, mestinya majelis hakim mempertimbangkan kesesuaian antara kualitas perbuatan dengan ancaman pemidanaan. Dia melihat bahwa banyak kasus lain yang lebih besar dan disorot publik, namun justru dihukum lebih ringan daripada Tjandra. "Kasus TC (suap traveller's cheque pemilihan DGS BI, Red) hanya satu contoh. Kasus lain juga cukup banyak. Ada yang satu tahun, dua tahun," ujarnya.
Bicara tentang kualitas perbuatan, Sirra menyebutkan bahwa dalam kasus Tjandra itu (penyuapan auditor BPK Jabar Rp 400 juta, Red), tidak ada kerugian negara. Ini karena dana yang diberikan kepada auditor BPK tersebut, berasal dari sumbangan masing-masing SKPD, yang merupakan dana pribadi dan bukan dari APBD. Hal itu katanya, semestinya ikut menjadi bahan pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.