Quick Count jadi Momok Bagi Cagub
Kamis, 03 Mei 2012 – 09:42 WIB
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Prya Ramadhani mengaku menghormati pelarangan penghitungan cepat yang dikeluarkan KPU DKI Jakarta tersebut. Apalagi, hal itu telah diterapkan di tingkat nasional. "Kami menghormati keputusan KPUD," tuturnya.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, pihaknya melarang segala bentuk pengumuman hasil pemungutan suara melalui quick count selama proses pencontrengan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI 2012 pada 11 Juli 2012 mendatang. Dikhawatirkan penghitungan sementara tersebut akan mempengaruhi masyarakat yang belum memberikan hak pilihnya.
"Saya melarang pelaksanaan penghitungan suara sementara atau quick count. Karena dinilai dapat mempengaruhi masyarakat yang kebetulan belum atau hendak mencontreng atau mencoblos," tegasnya.