Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Radiogram, Hari Tuding Oentarto

Jumat, 07 November 2008 – 16:41 WIB
Radiogram, Hari Tuding Oentarto - JPNN.COM
JAKARTA - Mantan Hari Sabarno juga menceritakan kepada wartawan mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Katanya, dia lebih banyak ditanya mengenai prosedur pembuatan dan penerbitan radiogram. Dia berupaya memberikan penjelasan yang arahnya menuduh bahwa radiogram itu inisiatif Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Oentarto Sindung Mawardi.

Dikatakan, seorang dirjen bisa mengeluarkan radiogram sejauh itu masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Tetapi, kalau hal yang diatur di radiogram itu terkait dengan tupoksi dirjen yang lain, maka harus dirapatkan terlebih dahulu. "Rapat bisa dipimpin sekretaris jenderal atau menteri," ujar Hari Sabarno kepadwa wartawan usai dimintai keterangan tim penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/11).

Usai diperiksa, kepada wartawan dia mengakui mengenal Hengki Samuel Daud, bos PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya yang kini masih menjadi buronan. Hanya saja, Hari Sabarno mengaku hanya setahun mengenal Daud dan setelah tidak menjadi menteri, pengusaha berambut cepak itu sudah meninggalkan dirinya.

Karena baru setahun megenal Daud, Hari belum mendapatkan apa-apa. Kemarin, dia juga membantah mengenai berita yang menyebutkan rumahnya di Cibubur merupakan hadiah dari Daud. Kata mantan anggota DPR dari Fraksi TNI ini, rumah di Cibubur itu merupakan rumah yang dibelinya sendiri. Bahkan, rumah itu hasil kreditan. "Saya punya cicilan rumah," katanya.

JAKARTA - Mantan Hari Sabarno juga menceritakan kepada wartawan mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News