Raffi Bawa Ganja dan Narkoba Jenis Baru
Senin, 28 Januari 2013 – 22:28 WIB
JAKARTA - Keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus dugaan pesta narkoba yang digelar di rumahnya, mulai terkuak. Mantan kekasih Yuni Shara itu terbukti memiliki ganja dan narkoba jenis baru.
"Raffi masih kita periksa atas kepemilikan ganja dan kapsul berisi narkoba jenis baru yang belum diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang nerkoba," terang Direktur Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Benny Mamoto secara khusus kepada JPNN, Senin (28/1) malam.
Dijelaskan Benny, jenis narkoba baru ini mulai berkembang di Amerika dan di Singapura. "Jenis ini sudah mulai dipublikasikan," imbuhnya.
JAKARTA - Keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus dugaan pesta narkoba yang digelar di rumahnya, mulai terkuak. Mantan kekasih Yuni Shara itu terbukti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB - Hukum
Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB