Rahmat: Pemda Wajib Memberikan Perhatian Khusus kepada Guru Honorer
Sementara itu, politisi Partai Berkarya yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Pengusaha Berkarya (PBPB) Rahmat SH berpandangan, pengangkatan guru honorer tersebut selayaknya mengikuti aturan UU ASN. Termasuk kepastian soal gaji setiap guru honorer selama mereka bekerja.
Pria yang pernah merasakan kerja sebagai guru kursus Bahasa Inggris di tahun 1994 hingga 1995 itu mengingatkan, agar kualitas pendidikan di Sumsel patut mendapat perhatian. Pemerintah daerah wajib memberikan perhatian khusus kepada guru honorer, karena mereka turut andil terhadap kualitas pendidikan.
BACA JUGA: Timses Prabowo Nilai Pemerintah Abai Terhadap Nasib Guru Honorer
"Begitu juga guru honorer berhak mendapatkan pelatihan hingga bisa meningkatkan skill mengajar mereka. Itu harus dilakukan sebagai bagian peningkatan mutu dan kinerja guru honorer," saran lulusan Harvard University Summer School untuk Advanced English Programme itu. (esy/jpnn)