Rahmat Yasin Menangis
Dalam pembelaannya, dia juga mengklaim telah menghabiskan waktu untuk mengabdi pada masyarakat. Mulai dari aktif di karang taruna, bergabung di Komite Nasional Pemuda Indonesia sampai duduk di kursi Bupati Bogor selama dua periode. Yasin menandaskan, pledoi ini dibuat bukan untuk meminta kebebasan, namun demi keringanan hukuman.
Pada sidang minggu lalu (6/11), jaksa menuntut 7,5 tahun penjara kepada Yasin karena dianggap telah melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 12 huruf a UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juga denda Rp 300 juta yang bila tak dibayar diganti kurungan enam bulan penjara. Bahkan, jaksa mendesak hakim untuk mencabut hak politik bupati dua periode tersebut.
Yasin diduga menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar untuk pengurusan kawasan hutan lindung. FX Yohan Yap menyetor uang kepada Yasin sejak Februari 2014. Pada 6 Februari di rumah Yasin, Yap menyetor uang Rp 1 miliar.
Lalu Maret 2014, Yohan mendatangi lagi rumah Yasin dan menyetor Rp 2 miliar melalui Tenny Ramdhani, Sekretaris Pribadi Bupati.
Terakhir, pada 7 Mei 2014, sekitar pukul 16.00, Yohan bertemu Kepala Dinas Pertanian Bogor Zairin di Taman Budaya, Kabupaten Bogor, untuk menyerahkan sisa komitmen suap kepada Yasin sebesar Rp 1,5 miliar. Saat itu, KPK menangkap tangan mereka. (mg6/tam)