Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

'Rahudman Perintahkan Saya Cairkan Uang'

Rabu, 22 Mei 2013 – 07:20 WIB
'Rahudman Perintahkan Saya Cairkan Uang' - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
"Saya sudah gak masuk kerjaan. Saya takut orang-orang desa mencari saya mereka mau minta uang itu. Saya pergi ke Palembang. Saya takut Pak hakim, sesudah ada isu-isu itu. Padahal gak ada lagi uang nya. Sudah terpakai untuk perjalan dinas atasan saya. Selama di Palembang, saya mencari pekerjaan. Kemudian pada April 2010 saya ditangkap polisi," ucapnya.

Kemudian, majelis hakim menanyakan kepadanya terkait uang pengganti kerugian negara Rp 1,590 miliar yang dibayarkannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan dalam kasus yang sama. Amrin menyatakan pembayaran itu atas anjuran jaksa.

Namun, Amrin mengaku tidak mengetahui dari mana asalnya uang sebesar Rp1,590 miliar yang dibayarkan tersebut. "Memang ada pengembalian uang Rp1,590 miliar. Tapi saya tidak tahu dari mana asalnya uang itu. Saat persidangan, saya lihat uang itu sudah terletak di meja majelis hakim," ujar Amrin Tambunan.

Menurut Amrin, tiga hari sebelum sidang putusan dijatuhkan kepadanya, banyak tekanan-tekanan yang dialaminya dari beberapa pihak. Bahkan Kasi Pidsus Kejari Padangsidempuan Yudha dan pengacaranya memerintahkan dirinya untuk membayar Uang Pengganti.

Amrin Tambunan, mantan Pemegang Kas pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan akhirnya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close