'Rahudman Perintahkan Saya Cairkan Uang'
Rabu, 22 Mei 2013 – 07:20 WIB
Amrin Tambunan, mantan Pemegang Kas pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan akhirnya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa) di Sekda Pemkab Tapsel Tahun 2004-2005 untuk terdakwa Rahudman Harahap mantan Sekda Pemkab Tapsel yang juga Wali Kota Medan non aktif. Di ruang utama Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (21/5) majelis hakim yang diketuai Sugianto serta beranggotakan Kemas Djauhari dan SB Hutagalung, sempat menanyakan tempat tinggal Amrin Tambunan.
Dengan mimik wajah serius, Amrin mengaku saat ini tinggal di Rutan (Rumah Tahanan) Tanjung Gusta Medan. "Saya sekarang tinggal di Rutan pak. Sudah lama saya nggak pulang dan tidak melihat keluarga saya," ujar Amrin disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Amrin Tambunan yang hari itu mengenakan kemeja dipadu celana berwarna hitam serta memakai sendal, memang sedang menjalani hukuman dalam perkara yang sama. Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, Amrin Tambunan dijatuhi hukuman empat tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Amrin Tambunan, mantan Pemegang Kas pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan akhirnya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB -
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB -
Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
Minggu, 24 November 2024 – 15:18 WIB
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
Senin, 25 November 2024 – 16:56 WIB - Hukum
Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
Senin, 25 November 2024 – 15:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Batal Panggil Rahmat Arjuna Memperkuat Timnas, Teco Beri Pesan Khusus
Senin, 25 November 2024 – 21:50 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB