'Rahudman Perintahkan Saya Cairkan Uang'
Rabu, 22 Mei 2013 – 07:20 WIB
Hakim Sugiyanto bertanya, "Apakah itu uang terdakwa?" "Tidak tahu Pak Hakim. Pas sidang, tau-tau uang itu sudah dimeja hakim. Tapi saya juga tidak tau uang itu dari mana. Karena uang saya sendiri sudah habis, bagaimana mengganti kerugian negara itu," jawab Amrin.
"Berarti uang misterius ya," tukas Hakim Sugiyanto. Dalam sidang itu, JPU Marcos Simaremare juga menunjukkan bukti dokumen pencairan dana kepada majelis hakim, saksi dan terdakwa. Berkas itu memuat tanda tangan Amrin Tambunan dan Rahudman Harahap.
Selanjutnya, majelis hakim mempertanyakan kepada Rahudman apakah keterangan saksi benar?. Namun, Rahudman menyanggah kesaksian Amrin. Dia menyatakan bekas bawahannya itu tidak ada melaporkan pencairan dana TPAPD.