Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Raih Gelar Doktor Hukum Untar, Mia Hadiati Usulkan Mediasi Mengenai Hal Ini

Senin, 22 Juli 2024 – 14:52 WIB
Raih Gelar Doktor Hukum Untar, Mia Hadiati Usulkan Mediasi Mengenai Hal Ini - JPNN.COM
Mia Hadiati berhasil menyelesaikan studi doktornya di Program Studi Doktor Ilmu Hukum (Prodi DIH) Fakultas Hukum (FH), Universitas Tarumanagara (Untar). Foto: Dok. Untar

jpnn.com, JAKARTA - MIA Hadiati berhasil menyelesaikan studi doktornya di Program Studi Doktor Ilmu Hukum (Prodi DIH) Fakultas Hukum (FH), Universitas Tarumanagara (Untar) setelah melalui Ujian Terbuka, Senin (15/7/2024) di Auditorium Gedung M, Kampus I.

Ia berhak menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Model Alternatif Penyelesaian Sengketa terhadap Perceraian akibat Perkawinan di Bawah Umur di Indonesia”.

Mia Hadiati berhasil menjadi lulusan ke-37 Prodi DIH Untar.

Penelitiannya dilatarbelakangi oleh perkawinan di bawah umur yang terjadi di Indonesia, serta pembaruan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang batas usia perkawinan 19 tahun baik pria maupun wanita.

Penelitian ini berfokus pada perlindungan hak anak perempuan dan peningkatan akses terhadap keadilan, mencerminkan komitmen terhadap isu-isu kesetaraan gender dan keadilan yang tangguh.

Beberapa kasus di Indonesia, antara lain pernikahan pria usia 40-an dan 60-an dengan gadis berusia 14 tahun.

Persentase pernikahan di bawah umur untuk Indonesia cukup tinggi dibanding negara- negara lain di dunia.

Sebaran paling banyak terjadi di provinsi Kalimantan Selatan (22,77 persen), Jawa Barat (20,93 persen), dan Jawa Timur (20,73 persen).

Mia hadiati raih gelar doktor hukum untar setelah mempertahankan disertasinya mengenai penyelesaian sengketa perceraian perkawinan di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA