Raih Opini WTP, BP Batam Terima Penghargaan dari BPK RI
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengusahaan (BP) Batam meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2016.
Sebelumnya, BP Batam selalu mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun kepada Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro dan disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam penyampaian laporan keuangan BP Batam tahun 2016 di Gedung BPK, Jakarta, Senin (29/5).
"Penghargaan ini adalah wujud komitmen kuat dari seluruh jajaran lingkungan BP Batam dalam membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja," kata Hatanto usai acara.
Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan pelaksanaan APBN berdasarkan pada empat kriteria.
Kriteria-kriteria tersebut antara lain kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
"Capaian ini karena kami telah melakukan perubahan sistem manajemen keuangan yang semakin baik. Salah satunya dengan menerapkan e-rekonsiliasi membuat single database," tutur Hatanto.