Raja dan Sultan Nusantara Tuntut MPR Kembali jadi Lembaga Tertinggi Negara
jpnn.com - JAKARTA - "Sudah seharusnya para raja dan sultan serta masyarakat adat duduk di MPR, di atas kursi utusan daerah. Sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah Nusantara, yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia.
Itu pernyataan kunci dari Ketua DPD RI LaNyalla di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6).
LaNyalla bicara hal tersebut dalam silaturahmi bersama raja, sultan, dan tokoh masyarakat adat.
Pria berusia 64 tahun itu menjadi pembicara utama pada diskusi dalam acara mempererat tali persahabatan itu.
Foto: Tim DPD
Beberapa narasumber hadir, di antaranya Edward Syah Pernong (Kesultanan Skala Brak, Lampung) dan Mulyadi (akademisi UI).
Pada silaturahmi raja dan sultan Nusantara bersama DPD RI itu menyepakati tiga tuntutan untuk disampaikan kepada seluruh komponen bangsa dan negara.
Tiga tuntutan yang dibacakan oleh PYM Ir H Andi Irfan Mappaewang, ST, M AP Arajang Binuang XVIII, atas nama 55 raja dan sultan itu: