Raker dengan Menaker Ida Fauziyah, DPR Apresiasi Terbitnya Permenaker Jaminan Sosial PMI
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan terima kasih kepada Komisi IX DPR yang telah mengapresiasi terbitnya Permenaker 4/2023.
Menaker menyatakan Permenaker 4/2023 tentang Jaminan Sosial Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini memberikan prinsip pelindungan ketenagakerjaan yang komprehensif dan terjangkau.
Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah mengatakan dalam Permenaker 4/2023 terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
Sementara premi atau iuran yang dibayarkannya tetap atau tidak ada kenaikan.
"Jadi kalau bahasa kami, premi tetap perlindungan meningkat," kata Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)