Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rakor Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 27 September 2018 – 14:21 WIB
Rakor Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus - JPNN.COM
Rapat Koordinasi Dari Solo Untuk Indonesia Menuju Masyarakat Inklusi Melalui Pendidikan Inklusi Transisi di Solo, Jawa Tengah. Foto: Humas Kemenko PMK

Kemudian selanjutnya, Perwakilan dari Dirjen Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar dan menengah, Baharuddin, mengatakan bahwa pada tahun 2018 sudah terdapat program pembinaan dengan melakukan sosisalisi-sosialisa dan memberikan secara langsung bantuan kepada sekolah-sekolah inklusi yang harapannya dapat melakukan pelatihan kepada guru-guru non ABK, sehingga nantinya memiliki ilmu tentang pemberian pelayanan pendidikan pada anak-anak berkebutuhan khusus disekolah regular.

Dalam rakor ini juga diadakan komitmen bersama tentang mewujudkan Solo Raya menjadi Inklusi dan penandatanganan oleh Wakil Walikota Surakarta,Achmad Purnomo; Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Marwan Syaukani; beserta seluruh peserta yang hadir dalam rakor ini. Adapun isi dari komitmennya sebagai berikut:

"Kami seluruh Bangsa Indonesia berkomitmen untuk mendukung terwujudnya “Pendidikan Inklusi” yang sebanarnya didalam setiap jenjang pendidikan, mendukung segala upaya menuju “Masyarakat Inklusi” di setiap tingkat kewilayahan, mewujudkan “Generasi Emas” Indonesia melalui kebijakan dan strategi yang ramah disabilitas, mewujudkan anak dan remaja berkebutuhan khusus yang mandiri dan memiliki daya saing melalaui pendidikan transisi, dan mewujudkan Kelembagaan pendidikan transisi sebagai bagian dari upaya menuju masyarakat Inklusi," jelasnya.

Rakor ini ditutup dengan kunjungan bersama ke Pusat Layanan Autis (PLA) Surakarta. Hadir dalam rakor ini Wakil Walikota Surakarta Achmad Purnomo; Kepala Pusat Layanan Autis Hasto Daryanto; Perwakilan dari Dirjen Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar dan menengah Baharuddin, serta beberapa perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan serta beberapa perwakilan lainnya. (jpnn)

Hingga kini, asih banyak ditemukan anak berkebutuhan khusus dan anak penyandang disabilitas yang ditolak di sekolah umum maupun sekolah inklusi.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close