"Alasannya adalah agar visi dan spirit pembahasan (UU MD3) terdahulu, khususnya yang menyangkut penguatan DPRD, tetap terpelihara dan berkesinambungan," ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Ronald Rofiandri mengatakan, ada banyak agenda penguatan