Rakyat Riau Menggugat Pemerintah
Direktur Walhi, Riko Kurniawan menjelaskan, akan dibangun beberapa posko untuk laporan class action. Diantaranya di kantor Walhi, kantor Jikalahari, rumah budaya dan kantor LAM Riau. Selain itu juga akan dibuka posko pengaduan di daerah Panam, Rumbai dan beberapa titik lainnya.
''Kami kumpulkan semua laporan lalu digugat ke pemerintah. Menang kalah tak masalah, kami hanya ingin menunjukkan bahwa masyarakat Riau tidak pasrah. Kita juga punya hastag #melawanasap. Ini perang untuk mendesak pemerintah bertanggung jawab baik moril dan materil. Kami harap dukungan seluruh masyarakat,'' tegas Riko.
Sejak terjadinya bencana kabut asap, tercatat korban terpapar asap sudah lebih dari 57 ribu orang. Ironisnya, hingga saat ini pemerintah daerah dan BNPB tidak pernah sekalipun membagikan masker standart bencana, sejenis masker N95.
Pemerintah hanya membagikan masker warna hijau yang kalau dijual seharga Rp1.000 perak. Padahal setiap hari, kualitas udara di Riau kian memburuk dan statusnya sangat berbahaya. (kho)