Ramadan, Jam Kerja Karyawan Pabrik Dikurangi
jpnn.com - BEKASI - Sebanyak 4.000 perusahaan yang ada di sembilan kawasan di Kabupaten Bekasi juga akan menyesuaikan jam kerjanya jelang ramadan nanti. Bahkan, khusus untuk jam lembur bagi seluruh karyawan industri akan dikurangi dari biasanya.
Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Sutomo mengatakan, perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi bakal menyesuaikan jam kerja di bulan ramadan nanti. Dimana, karyawan akan dipercepat masuk kerja, agar waktu istirahatnya bisa dipercepat. ”Untuk jam kerja tidak ada pemotongan, hanya penyesuaian saja waktunya,” jelasnya.
Sutomo menjelaskan, dalam sepekan seluruh karyawan industri mendapat jam kerja sebanyak 40 jam. Sehingga, kebijakan untuk melakukan penyesuaian jam kerja diserahkan ke masing-masing perusahaan. ”Kita serahkan semuanya ke perusahaan yang bersangkutan,” ucapnya.
Sementara pengurangan jam lembur selama ramadan, kata Sutomo akan dilakukan. Pasalnya, jam lembur sendiri tidak wajib dilakukan para karyawan. Biasanya sistem pengurangan itu akan dilakukan bergantian.
”Misalkan, hari ini si karyawan itu lembur, hari besoknya tidak diperbolehkan lembur, gantian dengan temannya yang belum lembur,” jelasnya.
Jumlah perusahaan di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi, Sutomo menjelaskan, sebanyak 4000 perusahaan. Jumlah itu tentu bertambah 1000 perusahaan di tahun 2014 ini, karena sebelumnya hanya 3.000 perusahaan. Penambahan paling besar dari kelompok perusahaan asing asal Korea, Cina dan Jepang.
Untuk melakukan sosialisasi itu, Sutomo mengaku, tidak melakukan pemberitahuan soal aturan tersebut. Pasalnya, di masing-masing kawasan seluruh asosiasi pekerja sudah melakukan sosialisasi ke seluruh pekerjanya. ”Kami hanya melakukan sosialisasi di luar kawasan saja,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Ekesekutif Apindo Bekasi, Bambang Suherli mengatakan, selain ramadan, pihaknya juga masih melakukan terobosan untuk menghadapi tahun kelulusan baru. Pasalnya, warga Kabupaten Bekasi banyak yang belum terserap di dunia industri. ”Apalagi, sekarang bersamaan dengan tahun kelulusan baru,” jelasnya.