Ramadan, Operasional Tempat Hiburan Dibatasi
Pemkab Gelar Bazar RamadanJumat, 06 Juli 2012 – 08:52 WIB
Tjutjun berharap, pembatasan dan aturan khusus saat Ramadan nantinya bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh semua pihak. Khususnya, pelaku usaha yang memeberikan fasilitas hiburan tersebut.
Sementara itu, Pemkab Banyumas juga sedang menyusun kebijakan bagi PNS yang biasanya mengambil cuti Nyadran atau kerja PNS saat puasa nanti. Kepala Bagian Organisasi Setda Banyumas, Kamijo saat ditemui Radarmas kemarin, mengaku belum bisa memastikan kebijakan terkait aturan kerja PNS di Banyumas saat Ramadan. Kamijo, baru akan merapatkannya hari ini, Jumat (6/7).
"Kita belum menentukan itu. Rapat baru akan digelar besok. Kalau tanyanya besok, mungkin malah bisa kami jawab," kata dia, di kantornya.