Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ramadan, Panti Pijat Beroperasi di Tangsel

Sabtu, 19 Juli 2014 – 10:39 WIB
Ramadan, Panti Pijat Beroperasi di Tangsel - JPNN.COM

jpnn.com - TANGSEL - Sejumlah panti pijat dan refleksiologi mengabaikan intruksi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

Terbukti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan panti pijat yang masih beroperasi di ruko kawasan Perumahan Alam Sutera dan BSD, Tangsel.

Salah satunya, rajia yang dilakukan di panti pijat Bugar Lestari lima yang berlokasi dipertokoan Mall WTC Serpong.

Di sana diamankan terapis yang sedang melayani  tamu. Saat hendak diamankan, terapis perempuan itu sempat mengelak dan mengatakan yang sedang di pijat merupakan pemilik panti pijat.

Namun setelah terus didesak, terapis itu mengakui yang sedang dilayani merupakan pelanggan. Alhasil, lima orang terapis perempuan dari panti pijat tersebut digelandang ke kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Sam`un mengatakan, panti pijat yang tetap beroperasi pada Ramadan telah melanggar aturan sebagaimana edaran yang dikeluarkan Pemkot Tangsel dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Atas itulah, para terapis tersebut digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata. “Rajia ini untuk menjawab pertanyaan sekaligus keluhan masyarakat akan maraknya panti pijat yang masih beroperasi selama ramadhan,” ujar Azhar.

Kepala Kantor Budpar Kota Tangsel Yanuar menambahkan di Kota Tangsel terdapat puluhan panti pijat yang tidak memiliki ijin operasional. Menurut data, Yanuar menjelaskan  hanya 40 lokasi panti pijat dan karaoke yang memiliki rekomendasi dan ijin. ”Kami lakukan razia untuk ciptakan rasa aman di bulan suci ramadan ini,” katanya. (fin)

TANGSEL - Sejumlah panti pijat dan refleksiologi mengabaikan intruksi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk tidak beroperasi selama bulan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News