Rangkap Jabatan Kembali Dipersoalkan
Rabu, 24 September 2008 – 17:35 WIB
Andi mengharapkan, kedua masalah ini bisa diputuskan dalam lobi pimpinan fraksi tanpa pemerintah yang akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. "Dengan tidak adanya pemerintah diharapkan suasana tidak terlalu formal," ujarnya.Ia menargetkan pada 21 Oktober mendatang semua pembahasan dalam RUU Pilpres sudah bisa diselesaikan."Ini target kita, kita harapkan bisa diselesaikan," ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua FPPP Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Partai Golkar dan PDIP bersikeras bahwa presiden dan wakil presiden diperbolehkan untuk merangkap jabatan dalam partai politik. "Aneh kalau Golkar dan PDIP masih mempertahankan. Kita menginginkan agar ketika duduk di lembaga eksekutif, presiden dan wapres fokus menjalankan tugas eksekutif dan menjadi milik seluruh rakyat," katanya saat ditemui di sela-sela rapat konsultasi yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.