Dari peristiwa mesum itulah, Nasrudin yang juga suami Rani menjadikan "senjata" untuk meneror Antasari untuk mencapai keinginannya. Selain meminta kepada terdakwa untuk memuluskan proyeknya di Kolaka, Sulawesi Tenggara, korban juga meminta kepada terdakwa untuk dibantu menduduki jabatan strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).(awa/JPNN)
JAKARTA- Rani Juliani, saksi kunci kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen tiba di Pengadilan Negeri (PN)