Rapat dengan Bos BTN, Mufti Anam Sampaikan Keluhan soal Restrukturisasi Kredit
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mempermudah penyaluran kredit ke sektor properti dengan tidak mempersulit para pengembang lokal.
Mufti mengatakan baru bertemu dengan sejumlah pengembang di Jawa Timur, termasuk dari REI Jatim.
”Ada sejumlah keluhan kepada BTN. Teman-teman pengembang berharap BTN lebih cepat bergerak untuk mendorong pemulihan ekonomi, tetapi kenyataannya malah lambat,” kata Mufti seusai rapat dengar pendapat dengan BTN, BNI, dan RNI secara hybrid, Kamis (9/9).
Mufti mencontohkan sejumlah hal. Di antaranya tidak adanya penerapan beberapa klasifikasi pengembang. Selama ini, di BTN ada klasifikasi pengembang, di antaranya silver, gold, dan platinum. Tergantung kondisi kinerja pengembang tersebut.
”Namun, sekarang ada keluhan, itu hanya sebatas judul dalam tanda kutip. Tidak ada bedanya antara silver, gold dan platinum. Semuanya kesulitan berkomunikasi dan mengakses BTN,” kata politisi muda PDI Perjuangan itu.
Mantan ketua HIPMI Jawa Timur tersebut menambahkan para pengembang menghadapi kesulitan dalam pengurusan restrukturisasi, di mana ada yang menilai pengembang yang mengajukan restrukturisasi sebagai pengembang cacat, padahal pengembang yang mengajukan tersebut masih berstatus kol-2 (kolektibilitas 2).
”Nah itu teman-teman pengembang susah mengajukan restrukturisasi. Sudah dinilai cacat, dinilai buruk banget, yang itu nantinya dia bisa-bisa susah cari kredit tambahan. Padahal baru Kol-2. Dan kalau soal restrukturisasi, kan bisa Kol-2 disetujui tanpa harus Kol-3. Restrukturisasi ini penting untuk menjaga cashflow pengembang dan tetap menggerakkan sektor properti,” ujarnya.
Mufti Anam menambahkan ada juga keluhan dari pengembang soal lambannya pengurusan kredit.