Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RAPBN 2022 Rp 2.708 T, Alokasi Kesehatan Cuma Sebegini, di Bawah Infrastruktur dan Bansos

Senin, 16 Agustus 2021 – 13:42 WIB
RAPBN 2022 Rp 2.708 T, Alokasi Kesehatan Cuma Sebegini, di Bawah Infrastruktur dan Bansos - JPNN.COM
Presiden Jokowi memaparkan RAPBN 2022. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilainilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," kata Jokowi.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 384,8 triliun. Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk menguatkan penyediaan pelayanan dasar, dan meningkatkan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas serta mobilitas.

"Selain itu untuk menyediakan sarana energi dan pangan yang terjangkau, andal, serta memperhatikan aspek lingkungan, juga pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi," kata Jokowi. 

Pada 2022, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 770,4 triliun. Anggaran ini difokuskan pada meningkatkan kualitas belanja daerah, melanjutkan kebijakan penggunaan DTU, memulihkan ekonomi daerah, pembangunan SDM pendidikan, dan penambahan belanja kesehatan prioritas. 

Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Nonfisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan, melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD, serta memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor prioritas.

Pemerintah juga terus mengontrol pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan Dana Otonomi Khusus yang lebih baik. Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus. 

"Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua," kata dia. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, yang mana anggaran perlindungan sosial dan infrastruktur lebih tinggi dibanding kesehatan.

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News