Rapelannya Disunat, Guru Resah
Rabu, 26 Mei 2010 – 14:03 WIB
"Lho apa ya pemda setega itu membebankan sebagian biaya pembangunan gedung kantor kepada kalangan guru. Apalagi sampai dengan melakukan pemotongan paksa," tegasnya lagi.
Ternyata, dari pantauan Radar Bromo di lapangan tidak hanya guru dari sekolah tersebut yang rapelan gajinya disunat. Beberapa guru juga mengadukan hal serupa. Mulai dari tingkat SD, bahkan sampai setingkat SMA, maupun SMK.
Tentang nilai potongan yang dibebankan, jumlahnya bervariatif. Untuk guru SD mengaku dipotong antara Rp 30 ribu - Rp 40 ribu. Begitu juga dengan guru SMP yang dipotong dengan kisaran Rp 25 ribu - Rp 30 ribu. Sementara sebagian guru SMK, mengaku mendapat potongan sampai Rp 40 ribu - Rp 50 ribuan.