Rapor Jeblok DPU DKI Menuai Sorotan
Rabu, 05 Juni 2013 – 04:15 WIB
Seperti normalisasi drainase yang dilakukan UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta dengan membongkar beton penutup drainase di Jl Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan. "Saluran ini tertutup beton yang tebalnya lebih dari satu meter. Alhasil, air yang berasal dari jalan sulit masuk ke dalam saluran hingga kerap menimbulkan genangan. Ini yang ingin kami perbaiki," ujar Sisca Herawati, Kepala UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas PU DKI Jakarta, Selasa (4/6).
Dikatakan Sisca, saluran yang dinormalisasi itu memiliki panjang 10,6 meter dengan lebar 1,8 meter. Di dalamnya terdapat juga kabel jaringan utilitas yang menghambat aliran air. "Kabel-kabel dan pipa ini keberadaanya legal berdasarkan izin yang dikeluarkan. Tapi, teknis pengerjaannya terjadi pelanggaran penempatan sehingga malah menutup fungsi drainase," katanya.
Seharusnya, kata Sisca, keberadaan kabel utilitas dan pipa ini berada 1,1 meter di bawah jalan. Hal ini sesuai dengan SK Gubernur No 128 Tahun 2010 tentang pelaksanaan pemasangan jaringan utilitas pada lokasi stategis. Keberadaan utilitas yang tidak sesuai ini sudah berlangsung hampir tiga tahun lamanya. "Pihak pemilik kabel dan pipa akan diberi waktu 7 hari untuk relokasi pemindahan jaringan. Jaringan yang ada di dalam bawah tanah itu meliputi kabel PLN, Telkom, Fiber Optic, dan Pipa PAM," ucapnya. (rul/ibl)