Rasain!!! Gondol 450 Kg Benang Tenun, Enam Orang Dibekuk Polisi
"Anggota kami kemudian mencari keberadaan dua orang bagian gudang itu. Satu orang berhasil kita tangkap di area pabrik, sedangkan satunya lagi sudah pulang, namun akhirnya bisa kita tangkap. Sehingga total, sementara ada enam tersangka yang sudah kita amankan," bebernya.
Selain mengamankan enam tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk bernomor polisi G-1499-MC, serta 12 kardus dan empat karung berisi benang tenun. "Total nilai kerugian pihak pabrik akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 15 juta," ujarnya.
Sementara itu, salah satu tersangka yang merupakan oknum tenaga administrasi gudang PT Pismatex, UA, mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kepepet oleh kebutuhan. Aksi tersebut dilakukan pada saat jam istirahat siang.
"Kebetulan saat itu stok benang di gudang masih banyak, sekitar 300 bal. Saya terdesak kebutuhan. Kemudian saya menawarkan ke yang beli rongsok, ternyata dia mau membeli. Perkilo dihargai Rp 5 ribu, total ada 450 kilogram," aku pria yang mengaku sudah bekerja selama 22 tahun di pabrik tersebut. (way/dil/jpnn)