RASAIN! Karir Bripka WD Hampir Tamat
Ketika menggerebek rumah Bripka WD, polisi menemukan barang bukti bubuk kristal putih yang diduga sabu seberat 41,12 gram, enam pil diduga inex dengan berat 20,04 gram, serta satu timbangan. Bukan itu saja, polisi juga menyita uang tunai yang disembunyikan di lantai rumah bersangkutan sebesar Rp 7 juta, di dalam tas Rp 5 juta, dan di dalam koper Rp 86 juta.
Tak hanya itu, rekam jejak yang bersangkutan, selama berkarir di Polres Loteng ternyata memiliki catatan hitam. Dirinya bahkan sempat dijatuhi hukuman indisipliner karena jarang masuk kantor. Namun, kali ini lain cerita. Hukuman pemecatan sepertinya tinggal menunggu waktu. ”Insya Allah, pemecatan menunggu,” tegas dia.(JPG/fri/jpnn)