Rasain, PHL di Dinas Akan Dialihkan Jadi PPSU Kelurahan
jpnn.com - JAKARTA - Pekerja harian lepas (PHL) yang berada di Dinas Kebersihan, Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI akan dialihkan menjadi pekerja prasarana dan sarana umum (PPSU) di kelurahan. Hal ini mengingat masih kurangnya jumlah PPSU di kelurahan.
"PPSU sudah relatif baik kerjanya, justru kurang orang. Saya lagi berpikir kenapa enggak PHL-PHL Dinas Kebersihan atau Taman dikasih ke PPSU kelurahan saja," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jumat (9/10).
Dengan begitu, lurah nantinya bisa berperan sebagai seorang estate manajer. Saat ini PHL bekerja di wilayah. Mereka sering mengabaikan instruksi lurah. Para PHL hanya mau mengikuti instruksi suku dinas maupun dinas terkait.
"Kalau sekarang kan lurah mau manggil PHL Dinas Taman 'Eh tamannya jelek nih' dicuekin. Karena lurah enggak bayar gaji dia. Terus lurah bilang sama PHL Dinas Kebersihan 'Ini ada sampah, kok enggak dibersihin?' dicuekin juga sama PHL. Akhirnya PPSU yang kerja," ungkap Ahok.
Adapun jumlah PPSU yang direkrut di masing-masing kelurahan bervariasi antara 40-70 orang, tergantung dari luasan wilayah dan jumlah penduduknya. Kelurahan yang luasan wilayahnya kecil dan berpenduduk sedikit, diberikan 40 orang tenaga kerja kontrak. Sedangkan, luas wilayah arealnya besar dan banyak penduduknya bisa 70 orang.
Para PPSU yang direkrut tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berusia 18-58 tahun, berpendidikan minimal Sekolah Dasar dan harus ber-KTP DKI. (gil/jpnn)