Rasain! Sempat Buron, Anggota DPRD Penimbun BBM Akhirnya Diborgol
Sabtu, 27 Agustus 2016 – 06:18 WIB
Linggom sempat divonis bebas Pengadilan Negeri Bekasi dalam kasus tersebut. Namun jaksa mengajukan kasasi, hingga akhrirnya MA memvonis satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar
Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kota Bekasi, Sahera Rayali mengaku, sudah mengetahui kabar kadernya yang tertangkap tim penyidik Kejaksaan Negeri Bekasi. “Saya sudah dengar laporan kader kami tertangkap. Kita harus hormati keputusan hukum,” katanya kepada INDOPOS. (dny/dil/jpnn)