Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Angkot di Terminal Kampung Melayu Kena Tilang

Selasa, 23 September 2014 – 05:52 WIB
Ratusan Angkot di Terminal Kampung Melayu Kena Tilang - JPNN.COM

Dari pantuan INDOPOS di lokasi, puluhan petugas nampak melakukan penilangan kepada pengemudi angkot yang menurunkan dan menaikkan penumpang, angkot yang masuk jalur busway, angkot yang ngetem di jalur busway dan angkot yang ngetem di bahu jalan yang kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Untuk mengurai kemacetan, petugas memasang trafficcone pada jalur busway tanpa separator agar angkutan umum langsung masuk terminal Kampung Melayu.

Namun operasi kali ini menuai protes dari para pengemudi angkot. Mereka mengaku belum ada sosialisasi terkait penertiban umum.

" Saya nggak tau kalau akan ada penertiban. Sebelumnya nggak ada sosialisasi," ujar Sitorus, 49, salah satu pengemudi angkot yang terpaksa berurusan dengan petugas karena menurunkan penumpang di jalur busway terminal Kampung Melayu, Senin (22/9).

Menurut pengemudi angkot Mikrolet 06 jurusan Kampung Melayu-Gandaria mengaku sudah biasa menurunkan penumpang di jalur busway samping terminal Kampung Melayu. Dan ia mengaku, semua angkot memang biasa melintas di jalur busway yang tidak diberi pembatas atau separator ini.

Sementara itu,  Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menuturkan, operasi ini adalah menanggapi pengaduan masyarakat terkait kemacetan yang ditimbulkan oleh Kopaja dan Mikrolet.

Menurutnya, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi secara lisan dan tertulis melalui Kepala Terminal Kampung ,Melayu sebelum operasi ini digelar.

“ Untuk hari ini saja hampir 150 kendaraan angkot yang ditilang. Kalau dengan hari sebelumnya mungkin kurang lebih ada 200 angkot yang kami tindak,” ujar Hindarsono kepada INDOPOS ketika ditemui di lokasi. (nas)

JAKARTA TIMUR - Ratusan angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Melayu terjaring operasi penertiban Senin (22/9). Penertiban itu dilakukan oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close