Ratusan Botol Miras Ilegal Senilai Rp 21,6 Juta Disita Bea Cukai di Malang dan Bogor
Jumat, 05 November 2021 – 14:43 WIB
“Ini merupakan salah satu tugas dari Bea Cukai dalam melindungi masyarakat terhadap perdagangan ilegal," ujarnya.
Baca Juga:
Firman berharap melalui penindakan yang dilakukan di Malang dan Bogor tersebut tidak adanya lagi oknum-oknum yang mencoba melakukan perdagangan ilegal seperti itu. (mrk/jpnn)