Ratusan Guru PTT jadi PPPK, yang Belum ASN Tenang Saja, Peluang Masih Menganga
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Sebanyak 316 guru berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing berharap perubahan status guru PTT menjadi guru PPPK ini bisa meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut.
"Dengan adanya perubahan status tersebut maka kualitas pendidikan di Kabupaten Gumas akan semakin baik," kata Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Jumat (29/3).
Efrensia mengatakan perubahan status dari PTT menjadi ASN PPPK merupakan angin segar bagi ke 316 guru tersebut.
Sebab status PPPK lebih kuat jika dibandingkan dengan status PTT, ditambah kesejahteraan yang juga lebih baik.
Karena itu, perubahan status dari PTT menjadi PPPK diharapkan bisa memacu semangat para guru untuk bekerja dengan lebih baik lagi. Itu semua demi kemajuan dunia pendidikan di Gunung Mas.
"Selamat dan sukses kepada ke 316 guru PTT yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya menjadi PPPK. Mereka juga sudah menandatangani perjanjian kerja,” kata Efrensia.
Mereka yang dilantik pada kesempatan ini merupakan hasil seleksi PPPK jabatan fungsional guru formasi 2023.